Membuktikan Asas Kesamaan di Muka Hukum

by -3698 Views
AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani sidang etik di Propam Polda Sumut

Jumat, 5 Mei 2023 – 12:16 WIB

VIVA Politik – Pemecatan terhadap Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achiruddin Hasibuan ditanggapi elite wakil rakyat di DPR. Sanksi pemecatan dari hasil sidang kode etik itu dinilai sudah benar.

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi putusan Majelis Etik Polri yang memecat AKBP Achiruddin secara tidak hormat. Politikus Gerindra itu menilai, asas kesamaan di depan hukum telah dikedepankan Polri. 

“Ketegasan Polri terhadap AKBP AH dan anaknya ini membuktikan bahwa asas kesamaan di muka hukum dijunjung tinggi dan Polri senantiasa hadir memberi keadilan,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat, 5 Mei 2023.

Lebih jauh Habiburokhman mengatakan, putusan pemecatan dan menetapkan AKBP Achiruddin sebagai tersangka penganiayaan, sudah tepat. Menurut dia, sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan penetapan tersangka itu telah sesuai dengan apa yang secara kasatmata dilihat dari video penganiayaan.

Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Habiburokhman menilai, AKBP Achiruddin terlihat jelas membiarkan anaknya melakukan penganiayaan. Dia menyebut pembiaran itu sangat tidak pantas dilakukan, terlebih Achiruddin merupakan seorang anggota Polri, yang seharusnya mengayomi.

“AKBP AH jelas-jelas membiarkan terjadinya penganiayaan dan bahkan melarang orang menghentikan penganiayaan tersebut. Sangat tidak pantas seorang perwira menengah Polri, yang seharusnya mengayomi semua warga masyarakat, justru membiarkan terjadinya tindak pidana yang dilakukan anaknya sendiri,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya

Pun, dia menambahkan, peristiwa itu harus menjadi pelajaran kepada seluruh pejabat dan keluarganya bahwa jabatan setinggi apa pun tidak bisa membuat kebal hukum. 

img_title



Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.