Mahfud MD Tegaskan Keadilan Restoratif Tak Berlaku untuk TPPO karena Kejahatan Serius

by -257 Views
Menkopolhukam Mahfud MD

Selasa, 9 Mei 2023 – 17:36 WIB

VIVA Politik – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menegaskan konsep penyelesaian hukum keadilan restoratif tidak berlaku untuk kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bilamana pelakunya sudah tertangkap.

“Kejahatan TPPO itu adalah kejahatan serius yang tidak bisa didamaikan, pelakunya harus dihukum,” kata Mahfud kepada awak media selepas memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa, 9 Mei 2023.

Pertemuan Ke-26 APSC dilangsungkan sebagai rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN yang berlangsung 9-11 Mei 2023.

Bareskrim Polri Kembali Gagalkan Perdagangan dan Penyelundupan Orang

Bareskrim Polri Kembali Gagalkan Perdagangan dan Penyelundupan Orang

Terlebih, Presiden RI Joko Widodo telah menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia akan secara serius mengusung pembahasan pemberantasan perdagangan manusia dalam KTT Ke-42 ASEAN.

Mahfud mengatakan bahwa TPPO akan menjadi perhatian khusus dalam KTT Ke-42 ASEAN.

Halaman Selanjutnya

“Ini sudah menjadi penyakit yang sangat mengancam bagi kehidupan masyarakat. Ini nanti akan diputuskan oleh negara-negara ASEAN bentuk kerja samanya bagaimana,” katanya.

img_title



Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.