ICW Sarankan KPK Libatkan Brimob untuk Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe

by -147 Views
Tokoh gereja saat membesuk Gubernur Papua Lukas Enembe

Jumat, 6 Januari 2023 – 21:08 WIB

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur  PT Tabi Bangun Papua, Rijantono Lakka, selaku pemberi suap Gubernur Papua Lukas Enembe dalam proyek infrastruktur. Namun, Lukas selaku penerima suap tak kunjung ditangkap dan ditahan.

Indonesia Corruption Watch (ICW) angkat bicara soal belum ditahannya Lukas Enembe. Organisasi itu meminta KPK melakukan upaya yang lebih tegas untuk menangkap Lukas Enembe.

“Untuk Lukas Enembe, menurut saya, memang harus ada upaya yang lebih tegas dari KPK; kalau perlu untuk backup dari pemerintah, misalnya dari sisi keamanan, bisa melibatkan Brimob untuk melakukan upaya yang lebih tegas, melakukan penangkapan,” kata Koordinator ICW Agus Sunaryanto kepada wartawan, Jumat, 6 Januari 2023.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berbicara kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis, 5 Januari 2023, tentang penahanan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka sebagai tersangka penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berbicara kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis, 5 Januari 2023, tentang penahanan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka sebagai tersangka penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe.

“Sebenarnya, upaya-upaya persuasif sudah dilakukan termasuk mendatangkan dokter. Seharusnya itu bisa jadi legitimasi, buat apakah Pak Lukas Enembe ini kondisinya apakah sakit atau tidak. Ini yang harusnya jadi pertimbangan,” ujarnya.

Lukas Enembe yang tak kunjung ditangkap atau ditahan itu jangan sampai menjadi preseden buruk dan dijadikan kesempatan bagi tersangka korupsi lainnya, Agus memperingatkan. Ia khawatir, KPK akan dinilai sebagai lembaga penegak hukum yang lemah lantaran bisa didikte tersangka korupsi.

Halaman Selanjutnya

Penyuap ditahan

img_title

Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.