Bantah Larang Perayaan Natal di Lebak, Begini Penjelasan Bupati Iti Jayabaya

by -171 Views
Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya

Minggu, 18 Desember 2022 – 12:38 WIB

VIVA Politik – Mencuat isu Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya melarang perayaan Natal di daerah yang dipimpinnya termasuk Kecamatan Maja. Ketua DPD Demokrat Banten itu pun beri penjelasan lantaran viralnya larangan merayakan Natal di Lebak.

Dia menegaskan tak pernah melarang orang untuk beribadah. Iti mengaku akan merayakan Natal bersama pada Selasa, 27 Desember 2022. Kata dia, kegiatan itu rutin dilakukan. Namun, karena pandemi Covid-19 membuat perayaan Natal bersama ditiadakan. 

“Saya bahkan akan Natal bersama tanggal 27 Desember, bersama-sama dengan seluruh umat Nasrani kabupaten Lebak yang itu memang rutin setiap tahun saya lakukan dengan mereka,” ujar Iti, dalam keterangan DPP Demokrat, yang dikutip pada Minggu, 18 Desember 2022.

Iti pun menjelaskan isu yang menyatakan dirinya melarang perayaan Natal di kecamatan Maja. Menurutnya, merujuk rekomendasi agar perayaan Natal oleh warga Nasrani di Maja dilakukan di gereja di Rangkasbitung.

Ilustrasi melihat ragam persiapan Perayaan Hari Natal

Ilustrasi melihat ragam persiapan Perayaan Hari Natal

Dia bilang hal itu merupakan hasil kesepakatan Badan Kerja Sama Antar Gereja (BKSAG) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lebak. Ia mengatakan saat ini di Maja juga belum ada gereja. 

Meski demikian, ia mengakui memang ada ibadah yang dilakukan di rumah-rumah serta ruko. “Sebetulnya dari pengembang sendiri juga keberatan itu digunakan (untuk ibadah. Tapi, pengembang tidak bisa melarang karena ruko-ruko dan rumah-rumah itu sudah jadi milik pribadi,” kata Iti.

Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.