Wacanakan Pemilu 2024 Ditunda, Bamsoet Dinilai Tak Layak Lagi Jadi Ketua MPR

by -757 Views
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menjadi pembaca teks Pancasila dalam Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, di Lubang Buaya, Jakarta, Sabtu, 1 Oktober 2022.

Sabtu, 10 Desember 2022 – 18:10 WIB

VIVA Politik – Pernyataan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Bambang Soesatyo atau akrab disapa Bamsoet terkait peluang penundaan penyelenggaran Pemilu 2024 menjadi sorotan banyak pihak. Bamsoet juga sempat menyebut bahwa tingkat kepuasan publik terhadap pemerintah, bisa jadi ada kaitannya dengan rakyat yang masih ingin dipimpin oleh Presiden Jokowi lebih lama lagi.

Pengamat komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, Jamiludin Ritonga, menyebut bahwa tidak mungkin lagi Jokowi memimpin lebih lama dari 2024, karena masa jabatan Presiden telah diatur oleh konstitusi.

“Sebagai Ketua MPR, Bamsoet tahu persis konstitusi Indonesia melarang hal itu. Sebab, konstitusi hanya membolehkan seseorang menjadi presiden dua periode,” kata Jamiluddin dalam keterangannya, Sabtu 10 Desember 2022.

Ilustrasi Pemilu 2024.

Jamiluddin juga mempertanyakan apa sebenarnya yang diinginkan oleh Bamsoet. Sebab sebelum melontarkan wacana ini, Bamsoet sempat memiliki wacana untuk melakukan amandemen UUD 1945 untuk memasukkan Pokok-pokok Haluan Negara atau PPHN.

“Karena itu, patut dipertanyakan motif Bamsoet jauh sebelumnya yang pernah ingin mengamandemen UUD 1945 secara terbatas. Kalau keinginan amandemen itu terjadi, ada kemungkinan motif tersembunyi untuk merevisi masa waktu presiden menjadi tiga periode dapat terwujud,” ujar Jamiluddin

Motif seperti itu, kata Jamiluddin, tidak seharusnya muncul dari Bamsoet. Sebab, sebagai Ketua MPR sudah seharusnya mengawal dan menjaga UUD 1946.

Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.