Tulis Surat dari Penjara, Anas Urbaningrum Bicara Kezaliman dan Kriminalisasi

by -3334 Views
Terpidana kasus korupsi Pembangunan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang Anas Urbaningrum (kiri).

Rabu, 1 Maret 2023 – 18:06 WIB

VIVA Politik – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kembali menulis surat dari dalam penjara. Anas kemudian mengunggah surat tersebut melalui akun Twitter pribadinya @anasurbaningrum pada Rabu, 1 Maret 2023.

Pada perkaranya, Anas terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya. Anas di tingkat Peninjauan Kembali, dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp57,9 miliar dan 5.261.070 dollar AS.

Kolega Anas yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika mengakui soal kebenaran surat tersebut.

Ia mengatakan, surat itu ditulis tangan oleh Anas dari dalam bui. Lalu, surat tersebut dititipkan oleh teman yang berkunjung. 

“Iya benar itu tulis tangan beliau yang dititipkan teman saat ke sana,” kata Pasek kepada awak media.

Pasek menjelaskan, Anas akan bebas pada April 2023 nanti. Namun, ia belum bisa memastikan terkait tanggal pasti Anas akan menghirup udara bebas.

Halaman Selanjutnya

“Kan sudah saya sampaikan dan dimuat di berbagai media April (bebas). Soal tanggalnya tergantung Dirjen Lapas,” kata Pasek.

img_title



Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.