Romahurmuziy Diberi Jabatan Politik Jadi Tolok Ukur Kualitas Pengkaderan PPP, Kata ICW

by -788 Views
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (kedua kiri).

Jumat, 6 Januari 2023 – 18:52 WIB

VIVA Politik – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti peristiwa politik Muhammad Romahurmuziy (Romy) didaulat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP setelah politikus tersebut menjalani hukuman atas kasus korupsi penerimaan suap jual-beli jabatan di Kementerian Agama pada 2019.

Koordinator ICW Agus Sunaryanto mengatakan, kembalinya mantan narapidana korupsi ke partai politik dan bahkan diberi jabatan strategis menunjukkan kualitas pengkaderan parpol tersebut.

“Soal kembalinya terpidana korupsi, ini jadi catatan buat parpol. Kalau kemudian parpol justru masih melibatkan terpidana korupsi, walaupun dia secara hukum divonisnya satu tahun, kita bicara soal etis dan juga menunjukkan seberapa berkualitas pengkaderan di parpol sendiri,” kata Agus kepada wartawan, Jumat, 6 Januari 2023.

Tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan Romahurmuziy alias Rommy di KPK

Tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan Romahurmuziy alias Rommy di KPK

Seharusnya, kata dia, partai politik tidak lagi melibatkan mantan narapidana korupsi ke dalam organisasinya meski sang mantan napi telah menjalani proses hukum akibat perbuatannya.

“Kalau masih memanfaatkan kader yang jelas secara etis bermasalah, walaupun secara hukum sudah menjalani proses dan sudah kembali dibebaskan, secara etis, menurut saya, harusnya tidak lagi melibatkan,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya

Kembalinya mantan narapidana korupsi ke partai politik tidak hanya terjadi di PPP. Sebelumnya, Partai Demokrat juga menerima kembali Andi Mallarangeng dan Nazaruddin usai terlibat dalam kasus korupsi.

img_title

Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.