Putusan MK Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Mengokohkan Kedaulatan Rakyat

by -1695 Views
Ketua Fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini

Jakarta – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terkait sistem pemilu yang disebutnya sejalan dengan semangat demokrasi dan mengokohkan kedaulatan rakyat.

“Kami mengapresiasi dan menyambut gembira putusan MK yang menolak penerapan sistem proporsional tertutup dalam pemilu legislatif. Putusan ini sejalan dengan semangat demokrasi yang mengokohkan kedaulatan rakyat,” kata Jazuli dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, 16 Juni 2023.

Dia menyebut bahwa putusan MK tersebut mengokohkan konstitusionalitas sistem pemilu proporsional terbuka tidak bertentangan dengan pasal-pasal dalam UUD 1945.

Ilustrasi pemungutan suara saat pemilu.

Photo :

  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

Menurut dia, sistem proporsional terbuka menjadi jalan tengah yang elegan agar demokrasi berjalan baik untuk partai politik maupun rakyat.

https://www.youtube.com/watch?v=SgOWJoPbPaA

Sebab, kata dia, partai politik peserta pemilu didorong untuk menominasikan calon-calon berkualitas dan terbaiknya untuk dipilih rakyat dalam kontestasi pemilu.

Halaman Selanjutnya

Jazuli mengatakan bahwa sejak awal pihaknya telah menegaskan tidak ada pertentangan antara kewenangan partai politik sebagai peserta pemilu dengan kedaulatan rakyat dalam penerapan sistem proporsional terbuka.

img_title



Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.