Perppu Pemilu Tunggu UU Papua Barat Daya Diundangkan

by -966 Views
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

Senin, 5 Desember 2022 – 16:11 WIB

VIVA Politik – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu baru diterbitkan setelah Undang-undang Papua Barat Daya resmi diundangkan.

“Perppu, kami masih menunggu Papua Barat daya dulu,” kata Tito Karnavian di Jakarta, Senin, 5 Desember 2022.

Hasil pengesahan UU Papua Barat Daya, kata Mendagri, baru dikirimkan minggu lalu oleh DPR, dan pemerintah berupaya mengundangkannya pada pekan ini.

Warga mengungsi akibat banjir bandang di Sentani, Jaya Pura, Papua, Senin, 18 Maret 2019 (Foto ilustrasi).

Warga mengungsi akibat banjir bandang di Sentani, Jaya Pura, Papua, Senin, 18 Maret 2019 (Foto ilustrasi).

Kalau Papua Barat daya sudah menjadi undang-undang dan de facto, pemerintah segera melantik dan meresmikan penjabat gubernur provinsi baru tersebut. “Saat ini kan baru de jure, ketika de facto baru kami kemudian keluarkan Perppu Pemilu; kalau Perppu Pemilu-nya dibuat sekarang, nanti saat Papua Barat Daya diundangkan, masa Perppu lagi, dua kali Perppu jadinya,” katanya.

Menurut dia, pengaturan regulasi pemilu itu cukup hanya dengan satu kali penerbitan Perppu. Dan, hal itu tergantung kecepatan UU Papua Barat Daya diundangkan.

Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.