MKD Pastikan Tindaklanjuti Laporan ICW soal 55 Pimpinan yang Malas Lapor LHKPN

by -1475 Views
Ilustrasi Sidang Paripurna DPR

Kamis, 13 April 2023 – 16:05 WIB

VIVA Politik – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Adang Daradjatun menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait ketidakpatuhan puluhan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) dalam melaporkan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) periode 2019-2021.

“Oh pasti (ditindaklanjuti). Apapun juga kan tidak mungkin ya kalau ada rekomendasi masyarakat kepada MKD lalu kita tidak menindaklanjuti. Nggak mungkin,” kata Adang di Gedung DPR pada Kamis, 13 April 2023.

Menurut dia, MKD akan melakukan pemeriksaan terhadap yang dilaporkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Dia megatakan, laporan ICW sudah diterima MKD dan semuanya lengkap dokumen yang disertakan.

“Dari hasil laporan ICW sudah kita terima dan laporannya sudah dicek, resmi, semuanya lengkap. Tinggal nanti MKD melakukan suatu proses pemeriksaan terhadap laporan tersebut,” tutur anggota Fraksi PKS tersebut.

Gedung MPR, DPR dan DPD. (Foto ilustrasi).

Gedung MPR, DPR dan DPD. (Foto ilustrasi).

Adang menyebut untuk sanksi akan mengikuti aturan yang telah ditentukan yakni mulai teguran hingga pemindahan anggota dari alat kelengkapan dewan (AKD).

“Kita harus memutuskan apakah dia, kan dalam kategori MKD juga disebutkan, yaitu hukuman teguran lisan, tertulis, dan pemindahan anggota dari AKD. Jadi saya pikir payung hukumnya sudah clear semua tinggal bagaimana nanti MKD menyikapi laporan tersebut,” jelas dia.

Halaman Selanjutnya

Selain itu, Adang menambahkan soal pimpinan MKD yang dilaporkan juga akan dibahas nantinya. “Ya nanti kita lihat di sidangnya, kan tidak selalu harus semuanya hadir,” pungkasnya.

img_title



Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.