KPK Soroti PPP Kembali Beri Jabatan kepada Romy dan Ingatkan Efek Jera Eks Napi Korupsi

by -211 Views
Plt Jubir KPK Ali Fikri

Senin, 2 Januari 2023 – 17:54 WIB

VIVA Politik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti keputusan pimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang memberikan jabatan kepada eks koruptor Romahurmuziy alias Romy.

Menurut Juru Bicara KPK Ali Fikri pada prinsipnya lembaga antikorupsi itu menghormati hak setiap mantan narapidana korupsi sebagai WNI dalam berserikat, berkumpul, dan beraktivitas dalam lingkungannya masing-masing, termasuk kegiatan politik, sepanjang memang tidak dibatasi oleh putusan pengadilan terkait pencabutan hak politik.

“Tentu aktivitas tersebut setelah para pihak menyelesaikan masa hukumannya,” kata Ali Fikri kepada awak media, Senin, 2 Januari 2023.

Mantan Ketum PPP Romahurmuziy menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor.

Mantan Ketum PPP Romahurmuziy menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor.

Photo :

  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Hukuman bagi para narapidana, katanya, sepatutnya tidak hanya dimaknai sebagai hukuman untuk memberi efek jera, namun juga sebagai pembelajaran bagi dirinya dan juga masyarakat agar tidak kembali terjerat tindak pidana korupsi.

“Sekaligus, kami berharap, para mantan narapidana korupsi ini dapat menyampaikan pesan kepada lingkungannya bahwa efek jera dari penegakan hukum tindak pidana korupsi itu nyata, yang tidak hanya berimbas pada diri pelakunya, tapi juga terhadap keluarga dan lingkungannya,” kata Ali Fikri.

Halaman Selanjutnya

Ali menambahkan, hal tersebut patut menjadi pembelajaran bagi semua. Terlebih salah satu pelaku korupsi terbanyak yang ditangani KPK adalah produk dari proses politik, baik yang berkiprah pada ranah eksekutif maupun legislatif.

img_title

Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.