KPK Akui Cuma Geledah Ruang Kerja Khofifah dan Emil Dardak tapi Tak Sita Apapun

by -139 Views
Kepala Bagian Pemberitaan atau Juru Bicara KPK Ali Fikri

Kamis, 22 Desember 2022 – 14:21 WIB

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Dardak untuk penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur, pada Rabu, 21 Desember 2022.

Namun, tim penyidik kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur itu tidak menyita apapun dari ruang kerja Khofifah dan Emil. 

Juru Bicara KPK Ali Fikri berdalih, dalam penanganan perkara, KPK bisa melakukan penggeledahan di mana saja untuk mencari barang bukti, terutama lokasi-lokasi yang diduga ada bukti perkara yang sedang diproses.

Penyidik KPK menggeledah kantor Gubernur Jatim di Surabaya.

Penyidik KPK menggeledah kantor Gubernur Jatim di Surabaya.

“Iya, dalam rangka kebutuhan penyidikan untuk mencari bukti yang diperlukan maka penggeledahan dapat dilakukan di mana saja yang diduga ada bukti perkara tersebut,” kata Ali Fikri, Kamis, 22 Desember 2022.

 
KPK tak hanya menggeledah ruang kerja Khofifah dan Emil, melainkan juga ruangan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur di Surabaya pada Rabu, 21 Desember 2022. Hasilnya, tim penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara yang ditangani. 

“Proses penggeledahan sudah selesai dan, informasi yang kami peroleh, benar sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk penyidikan berada di ruang kerja Sekda, dan saat ini sudah diambil untuk disita sebagai barang bukti perkara tersebut,” kata Ali Fikri.

Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.