Jokowi Tawari Dua Eksil Korban Peristiwa Tragedi 1965-1966 Kembali Jadi WNI

by -142 Views
Presiden Joko Widodo saat melucurkan program penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu di Indonesia di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa, 27 Juni 2023.

Pidie – Presiden RI Joko Widodo menawari dua eksil korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu akibat Peristiwa 1965-1966, Sudaryanto dan Jaroni Soerjomartono, untuk kembali mendapatkan kewarganegaraan Indonesia (WNI).

Tawaran itu disampaikan Presiden Jokowi saat meluncurkan Program Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Pidie, Aceh, Selasa, 27 Juni 2023, yang dihadiri langsung oleh Sudaryanto dan Jaroni Soerjomartono.

“Pak Daryanto sama Pak Soerjo ingin jadi warga negara Indonesia lagi enggak?” tanya Jokowi setelah ia meminta keduanya menceritakan kisah mereka yang terasing dan sempat tak bisa kembali ke Indonesia dalam acara yang disiarkan langsung kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden.

Tawaran itu dijawab Sudaryanto yang mengaku bahwa pemulihan statusnya sebagai WNI sudah direncanakan tetapi ia masih perlu meyakinkan keluarganya di Rusia, termasuk tiga orang cucunya.

Presiden Jokowi menanggapi dengan memahami bahwa keluarga Sudaryanto belum tentu menghendaki apabila ditawari menjadi WNI. Tapi Sudaryanto meyakini mereka bersedia kalau terus diyakinkan.

Halaman Selanjutnya

Jaroni Soerjomartono menyatakan belum memiliki rencana lebih lanjut mengenai pemulihan status WNI-nya. Pasalnya, pria yang kini berusia 80 tahun itu bahkan mengaku tidak menyangka bahwa ia akan mendapat tawaran dan menerima pemulihan hak semasa hidupnya.

img_title



Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.