Jimly Asshiddiqie Kecam Perppu Ciptaker, Mahfud MD: Adu Argumen Saja Mari

by -160 Views
Menko Polhukam Mahfud MD

Senin, 9 Januari 2023 – 00:36 WIB

VIVA Politik – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemananan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut hal biasa jika ada ahli hukum tata negara yang tak setuju dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Namun, menurut Mahfud, juga ada ahli hukum tata negara yang setuju.

Bagi dia, perbedaan pandangan soal Perppu Cipta Kerja itu biasa dalam demokrasi. Ia bilang yang penting perlu ada argumen dalam perbedaan tersebut.

“Ahli hukum tata negara ada yang setuju ada yang tidak, itu silahkan saja, kita berdemokrasi. Yang penting, kita adu argumen, bukan masuk ke soal-soal pribadi yang nggak ada hubungannya. Adu argumen saja mari, kalau Anda menang di dalam adu argumen itu nanti kan bisa jadi hukum, wong ada prosedur-prosedur,” kata Mahfud kepada wartawan, Minggu 8 Januari 2023.

Jimly Asshiddiqie.

Mahfud menekankan dalam persoalan Perppu Cipta Kerja seperti mengibaratkan tak ada seorang pun yang berhak melarang pemerintah menyuruh menunggu seseorang yang tidak setuju.

Dia mengatakan pertentangan pasti selau ada. Ia tak menampik ada mantan ketua Mahkamah Konstitusi Jimly (MK) Asshiddiqie selaku ahli hukum tata negara yang menentang perppu. Namun, ia juga mengatakan ada ahli hukum tata negara lain seperti Yusril Ihza Mahendra yang mendukung perppu.

Maka itu, Mahfud kembali menegaskan jika dirinya bukan anggota kabinet pasti bakal ikut mengkritik pemerintah. Namun, karena dia sekarang ada di kabinet dan tahu ada masalah di dunia saat ini makanya Perppu Ciptaker dibutuhkan sekarang.

Halaman Selanjutnya

“Iya Pak Jimly, tapi Pak Yusril juga ahli hukum tata negara, iya kan?,” kata dia.

img_title

Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.