Jika Terkait Tindakan Radikal dan Teror, Melawannya Tak Cukup dengan Penangkapan

by -1889 Views
Bambang Soesatyo

Rabu, 7 Desember 2022 – 17:44 WIB

VIVA Politik – Ketua Majelis Permusyawartan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menilai bahwa penegakan hukum saja tidak cukup untuk melawan radikalisme dan terorisme, menyusul aksi bom bunuh diri di Markas Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu pagi.

“Jika terkait tindakan radikal dan teror, melawannya tidak cukup hanya dengan melakukan penangkapan dan penegakan dari sisi hukum, mengingat yang kita lawan bukan orang ataupun kelompok, melainkan ideologi,” kata Bamsoet, sapaan karib Bambang Soesatyo, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022.

Menurut dia, radikalisme dan terorisme yang menyangkut ideologi harus dilawan pula dengan ideologi.

Polsek Astana Anyar Bandung

Polsek Astana Anyar Bandung

Secara khusus di Asia Tenggara maupun Indonesia, kata Bamsoet, terdapat tiga tren transisi terorisme, yakni pelibatan kelompok perempuan dan anak-anak, menurunnya kapasitas destruksi aksi teror, serta penggunaan media internet sebagai komunikasi dan penyebaran terorisme.

“Khusus penggunaan media, laporan Global Terrorism Index 2022 menekankan bahwa salah satu penyebabnya adalah pandemi COVID-19. Kondisi sosiokultural yang serba terbatas di seluruh dunia membuat masyarakat menghabiskan waktu lebih banyak di dunia maya,” ujarnya.

Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.