Impor Beras Sangat Terbatas, Hanya 1,7 Persen dari Kebutuhan Nasional

by -218 Views
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Bustanul Arifin

Kamis, 22 Desember 2022 – 16:40 WIB

VIVA Politik – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Bustanul Arifin mengatakan kebijakan Pemerintah untuk mengimpor beras sudah melalui pertimbangan matang dan koordinasi intensif antara kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, 22 Desember 2022, Bustanul menepis anggapan bahwa kebijakan impor beras sebanyak 500 ribu ton dilakukan dengan terburu-buru tanpa perencanaan antara produksi dengan proyeksi kebutuhan.

“Impor yang dilakukan sangat terbatas, baik jumlah, waktu, dan penggunaannya. Dari sisi jumlah, hanya 1,7 persen dari kebutuhan nasional; dari sisi waktu, dilakukan sebelum musim panen tiba dan penggunaannya hanya untuk menguatkan cadangan beras Pemerintah,” kata Bustanul.

Ilustrasi beras

Ilustrasi beras

Photo :

  • ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Dia menjelaskan kebijakan impor beras dilakukan hanya oleh Perum Bulog untuk memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Cadangan tersebut untuk penyaluran beras dalam penanganan bencana, stabilisasi harga, bantuan sosial, dan kegiatan pemerintah lainnya.

“Impor beras ini juga tidak mengganggu status swasembada beras karena masih jauh di bawah 10 persen. Ini sesuai standar FAO (Organisasi Pangan Dunia),” katanya.

Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.