Buat Laporan Kasus Kekerasan Seksual, Wanita Emas Minta Perlindungan Dari LPSK

by -252 Views
Hasnaeni Moein

Selasa, 31 Januari 2023 – 21:42 WIB

VIVA Politik – Ketua Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein atau yang dikenal dengan julukan ‘wanita emas’ mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Perempuan dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Tim Kuasa Hukum Hasnaeni, Ihsan Perima Negara menyebutkan, aduan ini terkait dugaan pelecehan seksual dan pengancaman yang dilakukan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari. 

“Kasus ini menyita perhatian banyak publik setelah kami membuat laporan polisi dan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Untuk menjaga keselamatan klien kami (Hasnaeni) dan keluarganya serta para saksi-saksi, kami mengadu ke LPSK,” jelas Ihsan Perima Negara, kepada wartawan, Selasa, 31 Januari 2023. 

Kuasa hukum Hasnaeni, Ihsan Perima Negara

Kuasa hukum Hasnaeni, Ihsan Perima Negara

Selain LPSK, kata Ihsan, aduan juga telah disampaikan ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan dengan melampirkan sejumlah bukti-bukti pendukung. “Mulai dari tangkapan layar whatsapp, foto, video kami serahkan semua,” tambahnya. 

Lebih rinci Ihsan yang juga Sekjen Partai Republik Satu membeberkan laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari terus berproses. “Korban (Hasnaeni) yang merupakan klien kami sudah dimintai klarifikasi oleh penyidik, begitupun juga beberapa saksi-saksi,” tandasnya. 

Kuasa hukum Hasnaeni lainnya, A Bashar, berharap aduan ke Komnas HAM, Komnas Perempuan dan LPSK bisa segera direspon. “Kami percaya lembaga-lembaga ini bisa bekerja profesional dan memberikan perlindungan ke korban dan saksi,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari kembali diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni, Kamis 26 Januari 2023. Sosok yang dikenal dengan sebutan wanita emas itu diwakili tim kuasa hukumnya, Ihsan Perima Negara, dan A. Bashar mengajukan laporan terhadap Ketua KPU tersebut.

Halaman Selanjutnya

Kedua Kuasa Hukum itu datang ke Kantor DKPP, Jalan KH Wahid Hasyim membawa sejumlah dokumen dan bukti percakapan whatsapp, foto, dan video. Laporan tersebut telah diterima DKPP dengan nomor 01-26/SET-02/I/2023.

img_title



Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.