Wapres Sebut Pengibaran Bendera Partai di Masjid Berpotensi Bikin Jemaah Berantakan

by -3192 Views
Wakil Presiden RI Maruf Amin saat menghadiri Haul KH. TB. Muhammad Falak Abbas ke-51, di Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 7 Januari 2023.

Minggu, 8 Januari 2023 – 05:48 WIB

VIVA Politik – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan pengibaran bendera partai politik di tempat ibadah, seperti masjid, melanggar aturan dan tidak baik bagi keutuhan jemaah.

“Dalam keutuhan jemaahh tidak baik, dan kemudian juga aturan tidak membolehkan,” kata Wapres kepada wartawan usai menghadiri Haul Al Maghfurlah Mama KH. TB. Muhammad Falak Abbas ke-51, di Bogor, Jawa Barat, Sabtu malam, 7 Januari 2023.

Dalam aturan yang berlaku, tidak boleh melakukan kampanye atau pengibaran maupun pembentangan atribut partai di kantor pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan. Namun, katanya, aparat sudah memperingatkan pengurus masjid akan hal itu.

Ilustrasi logo parpol peserta Pemilu 2024.

Ilustrasi logo parpol peserta Pemilu 2024.

Dia mengingatkan masjid memiliki banyak jemaah, dan belum tentu seluruh jemaah itu memiliki aspirasi politik yang sama. Maka pengibaran bendera partai di masjid, menurutnya, bisa berdampak tidak baik bagi jemaah.

“Masjid itu kan jemaahnya, aspirasi politiknya belum tentu satu kan. Kalau nanti satu partai (mengibarkan bendera) kemudian terjadi partai lain datang lagi, atau jemaahhnya kemudian berantakan, bubar, itu tidak mashlahat,” katanya.

Halaman Selanjutnya

Bendera Partai Ummat dikabarkan membentang di Masjid Raya At-Taqwa, Cirebon, Jawa Barat. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cirebon telah meminta keterangan kepada pengurus Partai Ummat atas peristiwa pengibaran bendera di dalam Masjid Raya At-Taqwa, dan belum bisa menerapkan sanksi.

img_title

Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.