Tak Ada Parpol Dominan Raih Lebih dari 50 Persen

by -490 Views
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malaysia Abdul Ghani Salleh.

Minggu, 20 November 2022 – 07:38 WIB

VIVA Politik – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malaysia Abdul Ghani Salleh menyampaikan tak ada partai politik atau parpol yang berhasil meraih lebih dari 50 persen kursi di parlemen. Malaysia menggelar Pemilihan Umum (Pemilu) ke-15 pada Sabtu kemarin.

Menurut Abdul, hingga pukul 04.30 waktu setempat, putusan yang diperoleh calon-calon legislatif yang mewakili parpol dan bebas yakni Pakatan Harapan (PH) mendapat 76 kursi di parlemen. Lalu, Perikatan Nasional (PN) 51 kursi, Barisan Nasional (BN) 30 kursi, Gabungan Partai Sarawak (GPS) 22 kursi.

Selanjutnya, Partai Islam Se-Malaysia (PAS) 22 kursi, Partai Gabungan Rakyat Sabah (GRS) enam kursi, Partai Tindakan Demokratik (DAP) lima kursi, Partai Warisan tiga kursi, Ikatan Demokratik Rakyat Malaysia (MUDA) satu kursi, Partai Bangsa Malaysia (PBM) satu kursi, dan Bebas dua kursi.

Abdul mengatakan dari jumlah keseluruhan ada 219 kursi. Pun, ia menambahkan, terdapat tiga kursi dalam Pemilu ke-15 Malaysia yang tak dapat diumumkan kali ini. Salah satunya Parlemen P 107 Padang Serai karena salah seorang calon legislatif meninggal dunia. Lalu, P 168 Kota Marudu karena masalah cuaca. Kemudian, P 220 Baram karena tak dapat mengadakan Pemilu juga disebabkan masalah cuaca.

“Berdasarkan keputusan yang diperoleh tersebut, tidak ada partai mana pun yang berhasil memperoleh mayoritas melebihi 50 persen dari jumlah kursi yang diperebutkan,” kata Abdul dikutip dari Antara, Minggu, 20 November 2022.

Mantan Wakil PM Malaysia, Datuk Seri Anwar Ibrahim

Mantan Wakil PM Malaysia, Datuk Seri Anwar Ibrahim

Dia mengatakan 100 persen pemungutan suara untuk DPR adalah 73,89 persen, tanpa pengecualian tiga parlemen yang tidak dapat diputuskan tadi.

Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.