Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Justru Rugikan Caleg Perempuan

by -3513 Views
Pemilu/Ilustrasi

Selasa, 3 Januari 2023 – 13:03 WIB

VIVA Politik – Anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PAN, Intan Fauzi, menilai penerapan sistem proporsional tertutup dalam Pemilu Legislatif (Pileg), justru akan merugikan perempuan. 

Hal itu ia sampaikan merespons Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, yang mengatakan kemungkinan Pemilu 2024 balik ke sistem proporsional tertutup.

“Berkaca pada pemilu sistem proporsional tertutup, caleg perempuan seringkali ditempatkan di nomor urut buntut, setelah patahana legislator, pengurus harian partai, dan kalangan elit partai,” kata Intan dalam keterangannya diterima awak media, Selasa, 3 Januari 2023. 

Karena itu, Ketua Umum Perempuan Amanat Nasional (PUAN) itu mendorong, sistem pemilu yang digunakan sekarang dengan sistem proporsional terbuka masih relevan diterapkan pada Pemilu 2024.

“Sistem proporsional terbuka yang diatur dalam UU Pemilu 7/2017 masih relevan untuk diterapkan pada Pemilu 2024. Sistem proporsional terbuka memenuhi prinsip demokrasi yang amat mendasar yakni pengakuan kedaulatan rakyat maupun prinsip equality before the law (persamaan di hadapan hukum),” kata Intan. 

Intan menerangkan, dalam sistem proporsional terbuka, semua kader memiliki kesempatan yang sama untuk terpilih. Menurut Intan, hal itu sangat tepat bagi caleg perempuan untuk ikut berkompetisi mendapatkan simpati di masyarakat.

Intan lantas menyinggung affirmative action pada UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017, yang mewajibkan pengajuan daftar calon oleh partai politik pada setiap dapil harus memenuhi 30% keterwakilan perempuan. Dimana penempatan minimal 1 perempuan dari 3 nama calon legislatif di pemilu terbuka. 

Halaman Selanjutnya

“Sistem proporsional terbuka adalah solusi tepat untuk memenuhi keterwakilan 30% perempuan di parlemen, tanpa mencederai hak masyarakat untuk menentukan wakil-wakilnya di parlemen,” kata Intan

img_title

Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.