RUU Kesehatan Tidak Hapus Organisasi Profesi Profesi Medis dan Kesehatan

by -400 Views
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena memberikan keterangan pers usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan organisasi profesi kesehatan di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 10 Mei 2023.

Kamis, 11 Mei 2023 – 09:29 WIB

VIVA Politik – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan tidak akan menghapus organisasi profesi medis dan kesehatan yang ada di Indonesia.

“Prinsipnya, organisasi profesi tidak dihapus. Tapi akan ada dibuat regulasi yang baru, itu pasti. Organisasi profesi tidak dihapus, tetapi akan lebih dari satu akan dibahas bersama pemerintah untuk mencari gambaran yang paling tepat,” kata Melki dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 11 Mei 2023.

Hal itu dikatakan Melki usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan organisasi Profesi Kesehatan beserta mahasiswa di bidang kesehatan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Tenaga kesehatan dari IDI gelar aksi damai di Patung Kuda, Jakarta.

Tenaga kesehatan dari IDI gelar aksi damai di Patung Kuda, Jakarta.

Menurut dia, Komisi IX DPR sedang mencari titik temu agar organisasi profesi tetap ada dan bisa memenuhi keinginan anggotanya yang beragam serta bersinergi dengan pemerintah.

“Kami ingin menyampaikan pada pimpinan organisasi profesi, lebih baik kita diskusi begini, berjuang yakinkan anggota Panja dan Pemerintah dengan argumentasi sekuat mungkin; jangan sampai citra kesehatan kita dipertaruhkan, masyarakat juga dirugikan,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Selain itu, Melki juga memastikan bahwa dalam RUU Kesehatan, seleksi terhadap tenaga medis dan tenaga kesehatan warga negara asing (WNA) yang berpraktik di Indonesia harus ketat.

img_title



Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.