Putusan Fenomenal, Harus Kita Akui

by -3798 Views
Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Kamis, 15 Juni 2023 – 14:41 WIB

Jakarta – Elite PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan mengklaim pihaknya legowo menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak sistem pemilu dengan proporsional tertutup. Dengan putusan MK, maka pemilu akan tetap dilaksanakan secara proporsional terbuka.

PDIP adalah satu-satunya partai politik (parpol) di parlemen yang mengusulkan Pemilu 2024 digelar secara tertutup alias coblos partai. Berbeda dengan 8 fraksi partai lain di DPR yang menolak sistem tertutup.

“Kami sudah mendapatkan kepastian hukum. Putusan MK yang begitu fenomenal, harus kita akui. Pada prinsipnya kami menghormati keputusan MK ini,” kata Arteria kepada awak media di Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023.

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan

Arteria berdalih, sebagai parpol yang sudah matang dan dewasa di dunia politik Tanah Air, tentu PDIP siap mengikuti agenda pesta demokrasi 2024. Ia mengatakan pihaknya siap dengan sistem proporsional terbuka maupun tertutup.

“PDIP partai yang matang dan dewasa, kami sudah siap dengan segala macam sistem pemilu. InsyaAllah dengan dukungan rakyat kita semakin kuat,” jelas Anggota Komisi III DPR tersebut.

Dia menekankan pihaknya siap mendukung apapun putusan sebagai penguatan demokrasi. “Dan, semoga yang kami sampaikan ini menjadi bukti konsistensi PDIP akan kekuatan historis,” kata Arteria.

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya, MK memutuskan untuk tetap menerapkan sistem proporsional terbuka dan menolak permohonan proporsional tertutup pada Pemilu 2024. Putusan itu berdasarkan sidang pleno pembacaan putusan perkara di Mahkamah Konstitusi.

img_title



Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.