Partai Ummat Bakal Ajukan Gugatan ke Bawaslu

by -667 Views
Ilustrasi - Pelantikan pengurus Partai Ummat

Rabu, 14 Desember 2022 – 20:11 WIB

VIVA Politik – Partai Ummat keberatan atas hasil rekapitulasi nasional dan hasil verifikasi serta penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 oleh KPU.

Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

Partai besutan Amien Rais itu dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau gagal menjadi parpol peserta Pemilu 2024.

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amein Rais. (tengah)

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amein Rais. (tengah)

Hasil Rekapitulasi Dinilai Tidak Sesuai dengan Data Partai Ummat

Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin mengungkapkan pihaknya akan mengajukan gugatan ke Bawaslu terkait hasil rekapitulasi verifikasi KPU. Dia menegaskan hasil rekapitulasi tersebut tidak sesuai dengan data yang dimiliki Partai Ummat.

“Kita akan menempuh mekanisme yang ada dengan mengajukn gugatan ke Bawaslu,” kata Nazaruddin, Rabu, 14 Desember 2022.

Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.