Partai Garuda Sebut Hanya Parpol Pengusung yang Bisa Jegal Bakal Capres

by -153 Views
Penghitungan surat suara Pemilu 2019 (Foto ilustrasi).

Rabu, 10 Mei 2023 – 22:23 WIB

VIVA Politik – Isu salah satu bakal calon presiden atau bacapres dijegal masih jadi perhatian jelang Pemilu 2024. Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi meminta agar narasi penjegalan itu disetop.

Teddy mengatakan demikian isu penjegalan itu karena ada pihak yang melempar wacana seolah-olah ada kekuatan baik dari pemerintah atau lawan politik yang ingin jegal jagoan bacapres mereka.

“Seolah-olah ada kekuatan, baik dari pemerintah maupun lawan politik yang bisa menjegal bakal calon mereka. Tentu ini narasi yang harus diluruskan agar masyarakat mengerti,” kata Teddy, dalam keterangannya, Rabu, 10 Mei 2023.

Dia mengingatkan merujuk UUD 45 dan UU Pemilu, yang bisa mengajukan atau mengusulkan bacapres adalah partai politik peserta Pemilu. Ia menyebut pihak yang bisa menjegal adalah parpol peserta Pemilu itu sendiri.

“Artinya yang bisa menjegal bakal capres mereka untuk tidak ikut pilpres adalah mereka sendiri, bukan pihak lain,” jelas Teddy.

Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi

Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi

Menurut Teddy, jika mereka ingin seseorang jadi capres, maka tinggal ajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dengan cara itu  maka resmi sudah orang yang mereka ingin jadi capres dan bisa berlaga di Pilpres 2024. 

Halaman Selanjutnya

“Begitupun jika mereka ingin membatalkan orang tersebut untuk menjadi capres. Ya dengan cara tidak mengajukan ke KPU. Semudah itu,” tutur Teddy.

img_title



Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.