Partai Diingatkan Tahan Diri Tidak Pasang Atribut Sebelum Kampanye Dimulai

by -1353 Views
(ILUSTRASI) Atribut Caleg dan Partai di Masa Tenang Pemilu

Senin, 20 Februari 2023 – 14:36 WIB

VIVA Politik – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, mengingatkan partai politik untuk tidak memasang atribut partainya di sembarang tempat. Apalagi saat ini, belum memasuki waktu kampanye.

“Kami tetap mengimbau kepada seluruh peserta pemilu yang sudah ditetapkan untuk menahan diri, tidak melakukan kegiatan kampanye sebelum jadwal tahapan kampanye yang telah ditetapkan,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Burhanuddin kepada wartawan, Senin, 20 Februari 2023.

Sejauh ini, ada beberapa atribut parpol yang terpasang di sepanjang jalanan ibu kota. Beberapa atribut itu yakni spanduk hingga bendera partai.

Kata Burhanuddin, atribut yang terpasang itu merupakan bagian dari sosialisasi internal partai saat mengadakan acara. Seperti peringatan hari ulang tahun hingga rapat kerja nasional (rakernas). Sehingga pemasangan atribut itu pun diperbolehkan.

“Terkait pemasangan atribut partai yang marak karena mungkin ada kegiatan partai berupa ulang tahun partai, rakernas, rapat koordinasi dan lain-lain itu sebagai bagian dari sosialisasi,” jelasnya.

Sementara itu, Burhanuddin menegaskan belum ada parpol yang mengajukan izin untuk memasang atribut terkait kampanye. 

“Parpol belum ada yang mengajukan izin untuk pemasangan atribut, karena memang belum waktunya tahapan kampanye. Sehingga pemasangan atribut belum diatur,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya

Terkait dengan mulai banyaknya spanduk parpol yang terpasang di sepanjang jalanan ibu kota, Burhanuddin mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan Satpol PP DKI, untuk melakukan penindakan. 

img_title



Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.