KPU Putuskan Partai Ummat Lolos Verifikasi Administrasi Ulang

by -276 Views
Idham Holik, Ketua Divisi Bidang Teknis KPU RI

Senin, 26 Desember 2022 – 13:14 WIB

VIVA Politik – Partai Ummat akhirnya dinyatakan lolos verifikasi administrasi ulang sebagai calon peserta Pemilu 2024, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. 

Selanjutnya dilakukan verifikasi faktual, terutama terhadap 2 provinsi yang sebelumnya tidak memenuhi syarat atau TMS sehingga partai besutan Amien Rais itu dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Verifikasi faktual dilakukan oleh penyelenggara pemilu, sebelum nantinya dinyatakan lolos atau tidak sebagai peserta pesta demokrasi lima tahunan. 

“Iya (Partai Ummat lolos verifikasi administrasi). Jadi prosesnya begini, penarikan sampel keanggotaan parpol itu baru dapat dilakukan bila hasil verifikasi administrasi persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu dinyatakan memenuhi syarat,” kata Anggota KPU RI, Idham Holik, kepada wartawan, Senin 26 Desember 2022. 

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amein Rais (tengah) dan petinggi Partai Ummat.

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amein Rais (tengah) dan petinggi Partai Ummat.

Idham menjelaskan, hari ini hingga hari Rabu 28 Desember 2022, KPU akan melakukan verifikasi faktual ulang di 2 provinsi yang dimana Partai Ummat dinyatakan TMS yaitu Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Dua provinsi disebutkan tadi, sebelumnya menjadi “objek sengketa” Partai Ummat dengan KPU RI.

“Hari ini, 26-28 Desember 2022, KPU kabupaten/kota di 2 provinsi tersebut (Provinsi NTT dan Sulut) mulai melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat berdasarkan data keanggoataan tersampel yang diberikan oleh KPU RI berdasarkan hasil penarikan sampel kemarin sore,” jelas Idham. 

Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.