Kami Sudah Siap Sistem Pemilu Proporsional Tertutup atau Terbuka

by -2516 Views
Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah

Kamis, 15 Juni 2023 – 12:56 WIB

Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengaku siap mengikuti sistem pemilu apapun yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Hakim MK membacakan hasil putusannya hari ini terkait uji materi sistem pemilu. 

“PDIP tidak sedang menunggu apapun putusan MK. Kami itu sudah siap mau tertutup mau terbuka,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Said Abdullah kepada awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023.

Said mengklaim, partainya sudah mengantisipasi hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, baik itu putusannya bersifat proporsional tertutup maupun terbuka.

Ilustrasi logo parpol peserta Pemilu 2024.

“Kami sebagai parpol sudah mengantisipasi sedemikian rupa kalau diputus tertutup kami siap, diputus tertutup juga kami siap. Karena apa? Karena putusan MK itu final dan dia tidak bisa diapa-apain,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, sidang putusan sistem pemilu masih berlangsung di Gedung MK, Jakarta Pusat. Sidang pembacaan keputusan hanya dihadiri delapan orang hakim.

Halaman Selanjutnya

MK menerima permohonan uji materi terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.

img_title



Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.