ICW Ungkap 55 Pimpinan AKD DPR Tak Patuh Lapor Harta, PDIP Terbanyak

by -335 Views
Rapat paripurna DPR (Foto ilistrasi).

Minggu, 9 April 2023 – 21:10 WIB

VIVA Politik – Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan 55 dari 86 anggota DPR yang menduduki posisi pimpinan Alat Kelengkapan Dewan, tak patuh melaporkan harta kekayaan penyelenggara neegara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK). 

Laporan ICW yaitu jenis ketidakpatuhan yakni 22 orang tidak tepat waktu pelaporan, maksudnya melewati batas pelaporan 31 Maret. Lalu, 16 orang tidak berkala (tidak melapor harta kekayaan setip tahun), 9 orang tidak tepat waktu dan tidak berkala, dan 8 orang tidak melaporkan sama sekali. 

Meski demikian, ICW tidak menguak secara rinci identitas puluhan anggota DPR tersebut.

“Dari total 86 pimpinan AKD, hanya 31 yang dikategorikan patuh. Yang tidak patuh jumlahnya lebih besar mencapai 55 orang,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Minggu, 9 April 2023. 

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana

Photo :

  • Antarafoto/Kurnia Ramadhana

Kurnia menjelaskan, pencarian dan pengumpulan data dilakukan ICW pada Maret 2023. Dia merasa heran karena puluhan anggota DPR tak memahami aturan yang dibuatnya sendiri yaitu Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Lebih lanjut, Kurnia mengatakan dari 55 orang yang tidak patuh itu, yang terbanyak yakni dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) dan Golkar yang masing-masing sebanyak 11 orang. Kemudian, PKB 10 orang, Gerindra 6 orang, Nasdem dan PAN sama-samaa 5 orang, Demokrat 3 orang serta PPP dan PKS masing-masing 2 orang. 

Halaman Selanjutnya

Atas temuan ini, ICW bakal melaporkan 55 anggota DPR yang menduduki jabatan sebagai pimpinan AKD ke MKD. Laporan rencananya dilayangkan pada Senin, 10 April 2023.

img_title



Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.