Golkar Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum ke Sahat Tua yang Kena OTT KPK

by -196 Views
Letjen (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus

Kamis, 15 Desember 2022 – 16:34 WIB

VIVA Politik – Partai Golkar mempertimbangkan memberikan bantuan hukum kepada Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Sebab hingga saat ini, Sahat Tua Simanjuntak belum meminta bantuan hukum ke partai. Begitu disampaikan Sekjen DPP Partai Golkar, Lodewijk Freidrich Paulus, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022.

“Yang jelas kita punya Bakumham, tapi tergantung dari beliau minta atau tidak. Dia belum minta,” kata Lodewijk.

Kendati demikian, Lodewijk mengatakan para kader yang terjerat kasus korupsi, selama ini tidak meminta bantuan hukum kepada DPP Partai Golkar.

“Biasanya sih yang gini-gini mereka nggak minta (bantuan hukum),” ujarnya.

Terlebih, kata Lodewijk, pihaknya mengaku belum mengetahui pasti konstruksi perkara yang menjerat kadernya tersebut. Sehingga, partai belum bisa bersikap atas penangkapan Sahat oleh lembaga antirasuah tersebut.

“Kita belum tahu. Tunggu saja dulu. Kita sejauh ini belum ada komunikasi. Kan baru tadi malam ya, kita belum tahu. Jadi kita tunggu saja,” ujarnya.

Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.