DPR Perlu Teliti dan Hati-hati

by -3312 Views
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus

Senin, 2 Januari 2023 – 17:42 WIB

VIVA Politik – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menyampaikan, kedudukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja yang di keluarkan Presiden Jokowi sudah setara dengan Undang-Undang. Dengan perppu, menurutnya mungkin dianggap pemerintah ada kekosongan hukum.

“Merubah UU itu ada 2 cara, pertama dengan melakukan revisi. Kalau direvisi tentu memakan waktu yang lama. Kedua adalah perppu, karena mungkin dianggap ada yang krusial, dianggap penting, atau ada kekosongan hukum, artinya mendesak,” kata Guspardi kepada awak media, Senin, 2 Januari 2022.

Dia menambahkan, Perppu Cipta Kerja perlu dipandang sebagai niat baik Pemerintah untuk memberikan terobosan demi kepastian hukum. Kata dia, hal itu juga sebagai jawaban inkonstitusional bersyarat atas UU Cipta Kerja, yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus

Guspardi bilang, alasan yang dikemukakan Pemerintah cukup logis dan wajar. Dia menekankan tahun 2023 diproyeksikan terjadi krisis yang melanda dunia.

Dia memahami langkah pemerintah karena jika dilakukan revisi UU Cipta Kerja maka akan memakan waktu yang lama. Hal itu mengingat atas limitasi waktu dua tahun yang diberikan MK. 

Pun, dia menilai masyarakat dan dunia usaha, sangat membutuhkan kepastian hukum untuk mengantisipasi situasi dan tantatangan perekonomian global yang penuh dengan ketidakpastian.

Halaman Selanjutnya

“Tentu diperlukan langkah cepat dengan payung hukum yang kuat dalam mengambil kebijakan ekonomi agar dapat mengantisipasi berbagai tantangan dan melahirkan kepercayaan dunia usaha dalam pemulihan perekonomian,” lanjut Guspardi.

img_title

Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.