Dewan Pers Atur Khusus Pemberitaan tentang Isu SARA demi Cegah Politik Identitas

by -305 Views
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah), Ketua Komisi Hubungan Antarlembaga dan Luar Negeri Totok Suryanto dan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana dalam konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023.

Rabu, 18 Januari 2023 – 11:00 WIB

VIVA Politik – Dewan Pers menerbitkan peraturan tentang pedoman pemberitaan isu keberagaman sebagai bentuk pencegahan menguatnya politik identitas di media massa jelang pemilu tahun 2024.

“Kita sudah mengeluarkan pedoman pemberitaan yang berperspektif keberagaman. Jadi, kita tahu bahwa salah satu tantangan dalam pemberitaan itu yang memiliki potensi isu SARA, atas nama agama, atas nama kepentingan politik tertentu, lalu melakukan berbagai bentuk diskriminasi,” kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023.

Dia mengatakan pedoman yang dikeluarkan pada pengujung tahun 2022 itu menjadi pedoman pula bagi aparat penegak hukum dalam melakukan pemeriksaan terhadap kasus pemberitaan terkait karya jurnalistik yang melakukan pelanggaran kode etik keberagaman.

Ilustrasi/ Aksi protes korban intoleransi beragama di Indonesia beberapa waktu lalu

Ilustrasi/ Aksi protes korban intoleransi beragama di Indonesia beberapa waktu lalu

Tugas selanjutnya ialah menyosialisasikan Peraturan Dewan Pers tentang Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman tersebut kepada setiap insan pers dan setiap perusahaan pers wajib menyosialisasikannya.

Ninik menyebut pedoman pemberitaan isu keberagaman tersebut akan menjadi bagian dari materi uji kompetensi wartawan yang dilakukan Dewan Pers.

“Jadi, dari (tingkat) muda ke madya, dari madya ke utama, salah satu materi yang diuji adalah perspektif gender, perspektif kesetaraan dan keadilan, perspektif keberagaman, perspektif pada Kode Etik Jurnalistik, termasuk perspektif terhadap anak dan disabilitas,” katanya.

Halaman Selanjutnya

Antikekerasan terhadap jurnalis

img_title

Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.