Demokrat versi AHY Cibir Kubu Moeldoko Ajukan Novum Berdasarkan Berita Koran

by -578 Views
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY di DPP Demokrat.

Kamis, 13 April 2023 – 11:04 WIB

VIVA Politik – Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat Mehbob mengatakan empat novum atau bukti baru yang diajukan oleh kubu Moeldoko dalam Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) bukan novum baru karena sudah pernah dibuktikan di pengadilan tingkat pertama.

“Kita yakin empat novum itu bukan novum baru karena semua sudah dibuktikan pada pengadilan tingkat pertama,” kata Mehbob saat konferensi pers di kantor pusat Partai Demokrat, Jakarta, Rabu, 12 April 2023.

Mehbob lantas menjelaskan empat novum baru yang diajukan oleh kubu Moeldoko, yang pertama adalah dokumen berupa berita di media massa tentang pemberitaan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 yang disebut merupakan AD/ART “abal-abal” karena dilahirkan di luar Kongres V.

Kepala Staf Presiden, Moeldoko, dalam forum KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Maret 2021

Kepala Staf Presiden, Moeldoko, dalam forum KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Maret 2021

“Jadi, dia ada berita koran padahal itu hanya dia ambil judulnya itu sesuai selera dia, padahal itu pernyataan saudara Herzaky (Juru bicara Partai Demokrat) di media massa” katanya.

Novum kedua yang diajukan oleh kubu Moeldoko, kata dia, surat Keputusan Sidang Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Nomor 06 tentang Perubahan dan Perbaikan AD/ART Partai Demokrat.

Halaman Selanjutnya

“Itu sudah menjadi bukti 13 oleh kubu Moeldoko di sidang yang pertama. Jadi, itu bukan novum baru, sama seperti yang novum pertama sudah dibuktikan,” ucapnya.

img_title



Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.