Rabu, 10 Mei 2023 – 13:38 WIB
VIVA Politik – Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Sadarestuwati (Restu), mengatakan Gubernur Maluku Murad Ismail, masih tercatat sebagai kader partai hingga saat ini. Murad hanya dicopot dari jabatan sebagai Ketua DPD PDIP Maluku.
“Pak Murad diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPD. Dan surat itu sudah keluar. (Tapi) pemecatan sebagai anggota partai belum,” kata Restu dikonfirmasi awak media, Rabu, 10 Mei 2023.
Kendati begitu, ditekankan Restu, PDIP bakal memecat Murad sebagai kader jika kedapatan berpindah partai.
“Bila Pak Murad bergabung dengan partai lain, maka partai akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemecatan sebagai kader partai,” ujarnya.
Istri ke Partai Lain
Pemecatan Murad, ungkap Restu, karena dia dipandang melanggar aturan internal partai. Yakni berbeda partai dengan sang istri, yang kabarnya masuk PAN. Dalam aturan PDIP, terang Restu, ada aturan pasangan suami istri atau pasutri, tidak boleh berbeda partai.
“Di sini jelas bahwa Pak Murad telah melanggar peraturan partai dengan memperbolehkan istrinya bergabung dengan partai lain, maka partai harus mengambil tindakan tegas sebagai konsekuensi dari keputusan yang sudah diambilnya,” jelas Restu.
Halaman Selanjutnya
Selain itu, Murad dianggap tak memiliki etika yang baik saat dipanggil untuk klarifikasi oleh DPP PDIP. Tidak menjelaskan secara baik ketika partai menyampaikan klarifikasi terkait istrinya menjadi kader partai lain.
Sumber: www.viva.co.id