Banyak Ahli Sarankan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup karena Lebih Sederhana, Kata Pakar UGM

by -163 Views
Petugas KPPS menunjukkan surat suara pemilihan calon Presiden dan calon Wakil Presiden yang sudah tercoblos di Pemilu 2019. (Foto ilustrasi)

Jumat, 6 Januari 2023 – 23:48 WIB

VIVA Politik – Pakar ilmu politik pada Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Mada Sukmajati, mengungkapkan pendapatnya tentang polemik sistem pemilu yang dianggap terbaik, proporsional tertutup atau proporsional terbuka.

Jika dibandingkan dengan sistem proporsional terbuka yang berlaku pada pemilu sebelumnya, katanya, sistem proporsional tertutup memiliki lebih banyak kelebihan, dan lebih cocok untuk diterapkan pada pemilu anggota badan legislatif secara serentak.

“Banyak ahli sudah mewanti-wanti, kalau sebuah negara menyelenggarakan pemilu serentak maka pilihlah sistem yang paling sederhana, dan sistem tertutup ini adalah sistem yang sederhana dari sisi pemilih,” kata Mada, Jumat, 6 Januari 2023.

Ilustrasi Pemilu.

Ilustrasi Pemilu.

Photo :

  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Meski sistem itu dianggap lebih sesuai, pelaksanaan pemilu legislatif dengan sistem proporsional tertutup perlu diawali dengan pemilu pendahuluan atau proses kandidasi di internal partai politik yang memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi. Selain itu, perlu edukasi agar para pemilih mengenal nama-nama yang dicalonkan oleh sebuah partai.

Kelebihan lain sistem proporsional tertutup, katanya, secara teknis lebih meringankan panitia pelaksana pemilu karena proses rekapitulasi atau penghitungan suara lebih mudah. Dia mengingatkan, masalah rekapitulasi perlu menjadi salah satu pertimbangan mengingat pada pemilu sebelumnya ditemukan sejumlah penyelenggara yang sampai meninggal dunia karena kelelahan. 

Halaman Selanjutnya

Untuk memastikan bahwa prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi terpenuhi, ada berbagai mekanisme yang bisa diterapkan, misalnya melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mewajibkan setiap partai membuat berita acara terkait proses pencalonan. Selain itu, pemilih juga bisa berperan, misalnya dengan membuat forum di luar partai politik.

img_title

Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.