Alasan PPP Angkat Mantan Ketum Romahurmuziy jadi Ketua Majelis Pertimbangan

by -114 Views
M. Romahurmuziy.

Senin, 2 Januari 2023 – 11:48 WIB

VIVA Politik – Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP, Muhammad Romahurmuziy, kembali diberi jabatan oleh partainya. Romy, sapaan akrabnya, kini diangkat menjadi Ketua Majelis Pertimbangan Partai.

Romy saat ini telah bebas usai menjalani hukuman terkait kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Ketua DPP PPP, Ahmad Baidowi, mengutarakan penunjukan Romy sebagai Ketua Majelis Pertimbangan, sudah berdasarkan pertimbangan yang matang. Pria yang karib disapa Awiek ini meyakini, Romy masih memiliki kemampuan untuk kembali membesarkan PPP.

“Hal tersebut sudah dipertimbangkan dan Mas Romy di mata teman-teman PPP masih memiliki kemampuan untuk membesarkan partai. Adapun lain-lain itu tentu itu kewenangan dari tim revitalisasi yang memasukkan nama beliau sebagai Ketua Majelis Pertimbangan,” kata Awiek dikonfirmasi awak media, Senin, 2 Januari 2022.

Awiek menerangkan, Romy telah bebas murni dari hukuman satu tahun penjara. Terlebih, mantan narapidana korupsi itu tidak dihukum dengan pencabutan hak politik, setelah bebas dari balik jeruji besi.

“Beliau sudah bebas sejak 3 tahun yang lalu, berdasarkan putusan kasasi, beliau hanya divonis satu tahun. Tidak ada putusan pengadilan yang mencabut hak politik beliau. Jadi sah-sah saja beliau kembali ke politik,” kata Awiek.

Halaman Selanjutnya

Dia juga menegaskan, tak ada kesalahan bagi Romy kembali terjun ke politik dan bergabung dengan PPP. 

img_title

Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.