Adu Gagasan Parpol Peserta Pemilu Bisa Difasilitasi Perguruan Tinggi

by -126 Views
Ketua Divisi Bidang Teknis Komisi Pemilihan Umum, Idham Kholid.

Selasa, 27 Desember 2022 – 23:12 WIB

VIVA Politik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah menyusun legal drafting regulasi teknis terkait sosialisasi partai politik peserta Pemilu 2024. Salah satunya, KPU tengah mempertimbangkan kemungkinan parpol peserta Pemilu 2024 bisa sosialisasi di lingkungan pendidikan.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU, Idham Holik menjelaskan pihaknya dalam waktu dekat akan menerbitkan regulasi teknis yang mengatur sosialisasi parpol peserta pemilu. Dia mengatakan, proses legal drafting regulasi teknis, dirumuskan oleh tim teknis yang dibentuk KPU dengan melibatkan lembaga penyelenggara pemilu lainnya.

“Dalam konteks pemilu yang partisipatif, tentunya semua gagasan atau inisitiaf yang baik dan tidak bertentangan dengan regulasi Pemilu diperhatikan,” kata Idham saat dihubungi wartawan pada Selasa, 27 Desember 2022.

Penyortiran surat suara Pilkada 2018. (Foto ilustrasi).

Penyortiran surat suara Pilkada 2018. (Foto ilustrasi).

Pun, Idham menekankan merujuk Pasal 275 Ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, debat pasangan calon (presiden dan wakil presiden) adalah salah satu jenis kampanye yang diatur UU Pemilu. Menurut dia, Pasal 275 Ayat (1) UU Pemilu memang secara eksplisit tidak menjelaskan tentang adu gagasan partai politik peserta pemilu.

“Adu gagasan parpol bisa difasilitasi oleh pihak-pihak seperti perguruan tinggi, media massa, NGO/LSM, dan lain-lain,” jelas dia.

Namun, ia mengatakan, ruang publik yang baik adalah yang diisi oleh perdebatan rasional dan konstruktif. “Ini untuk kemajuan demokrasi elektoral,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya, KPU, menyampaikan ada 17 parpol yang lolos jadi peserta Pemilu 2024. Keputusan itu disampaikan dalam Rapat Pleno Rekapitasi Nasional dan Penetapan Parpol peserta Pemilu 2024 di kantor KPU pada Rabu, 14 Desember 2022.

img_title

Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.