Ada Keterbatasan dalam Mengakses Sipol KPU Memengaruhi Akuntabilitas

by -586 Views
Konferensi pers mengenai hasil pemantauan Bawaslu RI terhadap tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi serta verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu 2024, di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022.

Jumat, 16 Desember 2022 – 09:25 WIB

VIVA Politik – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pengawasan verifikasi faktual dan verifikasi faktual perbaikan partai politik calon peserta Pemilu 2024 ada keterbatasan mengakses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU RI.

“Terbatasnya akses Bawaslu terhadap data Sipol KPU memengaruhi akuntabilitas penggunaan Sipol yang digunakan untuk merekapitulasi data hasil verifikasi faktual,” ujar anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis, 16 Desember 2022.

Dengan demikian, kata dia, status akhir kepengurusan dan keanggotaan partai politik tidak dapat diakses pengawas pemilu sehingga tidak dapat dipastikan apabila terjadi perubahan status verifikasi oleh operator di setiap tingkatan KPU.

Gedung KPU (Komisi Pemilihan Umum)

Gedung KPU (Komisi Pemilihan Umum)

Lolly mengakui bahwa keterbatasan untuk mengakses Sipol otomatis berpengaruh pula terhadap kualitas pengawasan yang dilakukan Bawaslu dalam tahapan verifikasi faktual dan verifikasi faktual perbaikan partai politik calon peserta Pemilu 2024.

“Dalam proses ini, kami harus menyatakan keterbatasan Bawaslu untuk mengakses Sipol otomatis berpengaruh terhadap kualitas pengawasan yang Bawaslu lakukan,” katanya.

Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.