Perppu UU Cipta Kerja Diteken Jokowi, Partai Buruh: Itu Jalan Terbaik

by -1702 Views
Presiden Partai Buruh sekaigus Preside KSPI, Said Iqbal.

Sabtu, 31 Desember 2022 – 13:02 WIB

VIVA Politik – Partai Buruh dan organisasi serikat buruh menanggapi kebijakan Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang atau Perppu tentang Cipta Kerja. Menurut Presiden Partai Buruh, Saiq Iqbal  dengan Perppu telah sesuai dengan usulan pihaknya dan sejumlah organisasi buruh.

Menurut Said, berpotensi terjadi politisasi bila dilakukan pembahaan ulang lantaran memasuki tahun politik.

“Bahkan tidak menutup kemungkinan akan terjadi kejar tayang dan banyak permasalahan lain seperti ketika pembahasan omnibus law di awal. Oleh karena itu, Perppu adalah jalan yang terbaik,” kata Said, dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu, 31 Desember 2022.

Tangkapan layar Presiden Joko Widodo memberikan sambutan dalam Rakernas Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) yang disaksikan secara virtual, Rabu, 21 Desember 2022.

Tangkapan layar Presiden Joko Widodo memberikan sambutan dalam Rakernas Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) yang disaksikan secara virtual, Rabu, 21 Desember 2022.

Photo :

  • ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Mengenai isi Perppu, Said mengaku belum mengetahui rinci. Maka itu, pihaknya belum bisa menentukan sikap akan menerima atau menolak terhadap Perppu tersebut.

Meski demikian, ia mengaku sebelum diterbitkan Perppu, Said klaim pihaknya sempat membahas bersama tim Kadin. Hal itu untuk mengusulkan revisi terhadap klaster ketenagakerjaan untuk mendapatkan win-win solution.

Bahkan, klaim dia, bersama Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea sudah menghadap Presiden Jokowi untuk menyampaikan revisi atau perbaikan, khususnya klaster ketenagakerjaan.

Halaman Selanjutnya

Pun, dalam pertemuan dengan Tim Kadin, juga sudah tercapai beberapa kesepakatan. Salah satunya mengenai upah minimum, yang intinya dikembalikan ke UU 13 Tahun 2003.

img_title

Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.