Badan Legislasi (Baleg) DPR, resmi mengeluarkan Rancangan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ), dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2023.
Sumber: www.viva.co.id
Badan Legislasi (Baleg) DPR, resmi mengeluarkan Rancangan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ), dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2023.
Sumber: www.viva.co.id