Diduga Hina Megawati, 2 Pemilik Akun Tiktok Dilaporkan ke Polda Sumut

by -551 Views
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri di HUT ke-50 di Jiexpo, Kemayoran.

Kamis, 19 Januari 2023 – 00:00 WIB

VIVA Politik – Dua pemilik akun @dandy_tarigan atau @idamanmamakmu022 dilaporkan ke Polda Sumatera Utara. Upaya pelaporan itu karena dugaan menghina Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarno Putri di media sosial.

Laporan tersebut, tertuang dalam Nomor laporannya LP/B/66/1/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. Dugaan penghinaan tersebut, dilakukan dua akun media sosial itu, di aplikasi Tiktok.

Dua akun tersebut dilaporkan menggabungkan dua video dalam kontennya. Dalam video tersebut, menampilkan isi pidato Megawati di perayaan ulang tahun PDIP ke-50 di Jakarta. Video itu membahas kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

“Pak Jokowi kalau tidak ada PDIP Perjuangan aduh kasian deh,” demikian kata Megawati dalam video tersebut.

Lalu, akun itu, mengomentari pidato Megawati dengan caci maki dan kata-kata kotor. Dia juga menyebut Megawati tak akan bisa jadi seperti sekarang, tanpa orangtuanya.

Kau kalau tanpa bapakmu bisa jadi apa? kau cuma bisa jadi emak-emak biasa, penerima BLT. Sering ngantri bansos sering utang di kedai. Suruh goreng ikan malah merebus. Alah-alah banyak kali cakap, pengen heran tapi banteng,” tulis akun tersebut.

Halaman Selanjutnya

Sementara, Wakil Ketua DPC PDIP Medan bidang hukum, Tumpal Napitupulu mengatakan laporan tersebut, untuk memberikan efek jera kepada pemilik akun tersebut. Dia menekankan, laporan peghinaan itu sifatnya harusnya delik aduan. 

img_title

Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.