Wapres Pastikan Persiapan Pemilu Tetap Berjalan meski PN Jakarta Pusat Putuskan Ditunda

by -958 Views
Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin memberikan keterangan pers kepada wartawan

Jumat, 3 Maret 2023 – 15:42 WIB

VIVA Politik – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut tahapan pemilu 2024 tetap berlanjut usai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam gugatan perdata yang diajukan oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

“Persiapan tentu berlanjut, semua berlanjut, ini kan baru ada putusan yang belum tentu nanti memperoleh legitimasi, nanti akan ada proses, kita tunggu saja, pemerintah juga akan bersikap nanti,” kata Wapres Ma’ruf Amin di istana wakil presiden Jakarta, Jumat, 3 Maret 2023.

Majelis hakim yang mengadili gugatan perdata No 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst pada 2 Maret 2023 memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu 2024.

Pemilu/Ilustrasi

Pemilu/Ilustrasi

Photo :

  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Gugatan itu diajukan oleh Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Agus Priyono dan Sekretaris Jenderal Dewan Prima Dominggus Oktavianus Tobu Kiik selaku pihak penggugat terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diwakili oleh Ketua Umum KPU Hasyim Asyari sebagai tergugat.

Dalam putusannya, majelis hakim menyebut menerima gugatan penggugat untuk seluruhnya, menyatakan penggugat adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh tergugat serta menghukum tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.

Halaman Selanjutnya

“Saya kira itu kan putusan dari pengadilan negeri ya, dari pihak yudikatif, kita tunggu kan sekarang KPU banding, karena memang masalah ini kan bukan masalah yang mudah ya,” ungkap Wapres.

img_title



Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.