Tidak Perlu Ada Amarah dan Kebencian Terkait KUHP

by -5824 Views
Wapres KH Maruf Amin saat berada di kantor MUI Pusat

Jumat, 9 Desember 2022 – 09:45 WIB

VIVA Politik – Wakil Presiden RI Maruf Amin mengimbau semua pihak untuk bijaksana dalam menyikap pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

“Tidak perlu ada semacam marah-marah dan kebencian,” katanya usai menghadiri pembukaan Musyawarah Kerja Nasional II Majelis Ulama Indonesia di Jakarta, Kamis, 8 Desember 2022.

Pemerintah, katanya, telah melakukan pembahasan bersama DPR RI terkait dengan RUU KUHP. Memang sulit untuk mencari kesepakatan semua pihak dalam suatu hal.

Ilustrasi rapat paripurna DPR.

Ilustrasi rapat paripurna DPR.

Ia meminta pihak yang belum setuju dengan sejumlah pasal dalam KUHP bisa melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait dengan pasal-pasal yang dipersoalkan.

Ilustrasi pengadilan.

Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.