capitalinc.co.id

Tamu Sebaiknya Hormati Aturan RI

Dubes Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia yang baru, Sung Yong Kim (kiri) diterima Presiden RI Jokowi.

Jumat, 9 Desember 2022 – 03:56 WIB

VIVA Politik – Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk RI, Sung Yong Kim, tengah jadi sorotan karena mengkritik Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia (KUHP) baru. Sung Yom Kim menilai KUHP baru bisa berdampak negatif terhadap iklim investasi di Tanah Air.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyoroti Dubes AS tersebut. Dia menyindir jika ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang tak setuju dengan pasal di KUHP baru maka bisa mengajukan uji materil gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

“Di sanalah bisa diuji dan diputuskan apakah pasal dalam KUHP itu bertentangan dengan UUD 45 atau tidak. Tapi, bagaimana kalau yang tidak setuju Warga Negara Asing?” kata Teddy, dalam keterangannya, Kamis, 8 Desember 2022.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda Teddy Gusnaidi.

Teddy mengatakan, pernyataan Sung yang kritik KUHP kurang etis. Menurut dia, status Sung yang notabene Dubes AS merupakan tamu di RI.

“Tentu pernyataan ini tidak etis, sebagai tamu sebaiknya menghormati aturan main negara ini,” sebut Teddy.

Menurut dia, jika mau dijabarkan maka bisa jadi banyak aturan di Amerika Serikat yang tak sesuai dengan prinsip masyarakat RI. Namun, kata dia, apa RI bisa memaksa AS untuk ikut aturan yang kita buat.

Sumber: www.viva.co.id

Exit mobile version