Tak Ada Aturan yang Saya Langgar Jadi Ketua Majelis Pertimbangan PPP

by -418 Views
Mantan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy alias Romy

Jumat, 6 Januari 2023 – 00:12 WIB

VIVA Politik – Mantan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy alias Romy diangkat menjadi Ketua Majelis Pertimbangan PPP periode 2020-2025. Romy mengklaim tidak ada aturan yang dilanggarnya untuk menjadi Ketua Majelis Pertimbangan PPP.

Romy merupakan mantan narapidana kasus korupsi dengan vonis hukuman penjara selama dua tahun penjara. Karena itu, muncul kontroversi atas pengangkatan Romy menjadi Ketua Majelis Pertimbangan PPP.

“Kalau saya menganggap itu sebagian dari hak berpendapat, karena setiap masyarakat Indonesia memiliki pendapat beragam tentang itu,” kata Romy kepada wartawan di kantor pusat PPP, Jakarta, Kamis, 5 Januari 2023.

Romahurmuziy (tengah) jalani pemeriksaan perdana di KPK 22 Maret 2019

Romahurmuziy (tengah) jalani pemeriksaan perdana di KPK 22 Maret 2019

Namun, Romy mengingatkan, sekarang bicaranya asas legalitas. Meskipun pernah tersangkut persoalan hukum, Romy sangat menjunjung tinggi hukum. Ketika diminta kembali oleh pimpinan pusat PPP untuk menjadi Ketua Majelis Pertimbangan, ia memeriksa apakah ada aturan yang menghalangi atau tidak.

Setelah mempertimbangkan banyak hal dan memeriksa berbagai aturan, katanya, pimpinan pusat memintanya menduduki posisi tersebut. Lagi pula, tak ada pencabutan hak politik meski dia pernah dipenjara karena kasus korupsi.

Halaman Selanjutnya

“Itu artinya, tidak ada satu pun hak politik yang dilarang untuk saya menduduki itu,” katanya.

img_title

Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.