Sebagian Besar Anggota DPR Bukan Ahli Pidana

by -3363 Views
Pengacara Hotman Paris Hutapea

Jumat, 9 Desember 2022 – 16:16 WIB

VIVA Politik – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyampaikan kritik keras kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena sudah mensahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Menurutnya, anggota DPR, bukanlah ahli hukum pidana dan tidak mengerti mengenai tentang KUHP.

Saya tahu bahwa sebagian besar anggota DPR yang mensahkan RUU tersebut bukanlah ahli hukum pidana,” kata Hotman dalam akun Instagramnya yang dikutip VIVA, Jumat 9 Desember 2022.

Hotman menyampaikan RKUHP itu merupakan sebuah kitab yang harus dianalisa hingga ditelaah dengan menggunakan pemikiran yang mendalam. Lantas, dia heran mengapa KUHP yang jadi aturan ini justru dibuat para politisi di Senayan.

Padahal KUH Pidana itu sendiri penuh dengan analisa, penuh dengan muatan filsafat hukum yang sangat dalam, seperti KUH Pidana yang ada dalam buatan zaman dulu, bukan oleh para ahli politisi seperti anda-anda,” jelas Hotman.

Demo RKUHP di depan Gedung DPR RI, Senin, 5 Desember 2022

Demo RKUHP di depan Gedung DPR RI, Senin, 5 Desember 2022

Selanjutnya, Hotman menjelaskan dampak saat ini yang terlihat munculnya isu tafsir bahwa KUHP baru membuat takut wisatawan asing. Dampak lainnya, pendapatan masyarakat yang jadi taruhannya.

Para anggota DPR lihat tuh. Goncang di mana-mana para turis segan datang ke Indonesia. Dan, akhirnya rakyatlah secara ekonomi yang menanggung akibat perbuatan saudara-saudara DPR yang main yes yes yes mensahkan,” kata dia.

Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.