Safari Politik Anies Disentil Bawaslu, PDIP Singgung Etika Pemimpin

by -3033 Views
Hasto Kristiyanto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung Jakarta Selatan

Sabtu, 17 Desember 2022 – 06:19 WIB

VIVA Politik – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan penilaian Bawaslu RI bahwa safari politik Anies Baswedan dinilai tidak etis dan mencuri start kampanye tidak bisa dianggap enteng. Hasto mengatakan pelanggaran etis ini berkaitan dengan etika seorang pemimpin.

“Bawaslu merekomendasikan itu sebagai pelanggaran etis. Pelanggaran etis itu justru sesuatu hal yang sifatnya sangat dalam karena menyangkut etika bagi seorang pemimpin, tanggung jawab seorang pemimpin,” ucap Hasto, Jumat 16 Desember 2022.

Anies Baswedan saat melakukan safari politik di Banda Aceh

Anies Baswedan saat melakukan safari politik di Banda Aceh

Hasto membeberkan jika Partai

Nasdem telah menetapkan Anies sebagai calon Presiden. Untuk itu Hasto menjabarkan agar tidak melupakan aturan main yang telah ditetapkan oleh KPU.

“Bawaslu sebagai wasit pemilu harus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Seluruh tahapan kampanye itu sudah diatur. Pak Anies kan oleh Nasdem sudah dinyatakan sebagai calon presiden,” ungkap Hasto.

“Seluruh pihak demi menjaga suasana yang kondusif agar mengikuti pemilu sesuai dengan tahapan-tahapan. (Seluruh pihak) untuk tidak melakukan pelanggaran etis dalam kampanye,” sambung Hasto.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali, mengkritik Bawaslu terkait pernyataan lembaga tersebut yang mengatakan safari politik Anies Baswedan tidak etis dan terkesan curi start.

Ahmad Ali mengatakan, Bawaslu bukan lembaga yang fokus pada persoalan etik dalam pemilu. Sehingga, ia menyebut Bawaslu konyol sampai mengeluarkan pernyataan kegiatan safari politik Anies Baswedan dianggap sangat tidak etis dan terkesan curi start kampanye terselubung.

“Saya kemarin sudah dengar pernyataan dari Puadi (Anggota Bawaslu) yang mengatakan bahwa Anies curi start, tidak etis. Pertanyaannya, Bawaslu ini lembaga apa, nih. Bawaslu ini kan lembaga pengawas pemilu, mengawasi parpol dan KPU. Mereka mulai bertugas ketika tahapan pemilu sudah dimulai. Mereka bukan dewan etik,” kata Ali saat dikonfirmasi pada Jumat, 16 Desember 2022.

Sebaiknya, kata dia, Bawaslu tidak usah mengurusi yang bukan tugasnya. Apalagi ketika tahapan pemilu belum dimulai. Menurut dia, Bawaslu harusnya concern menyiapkan perangkat-perangkatnya hingga di tingkat daerah, supaya ketika tahapan pemilu sudah dimulai mereka perform.

“Ketimbang hari ini mereka mengomentari yang bukan domain mereka, nanti mereka diketawain,” ujarnya.

Jadi, Ali menilai pernyataan Puadi sangat konyol. Karena, kata dia, Bawaslu di waktu bersamaan mengeluarkan putusan bahwa Anies dan Partai Nasdem tidak melakukan pelanggaran atas laporan Mahmud Tamher terkait peristiwa penandatanganan petisi dukungan jadi Presiden di Masjid Baiturrahman Kota Aceh pada 2 Desember 2022.

Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.