Safari Politik Anies Baswedan Tindakan yang Kurang Etis

by -3387 Views
Anies Baswedan saat melakukan safari politik di Banda Aceh

Jumat, 16 Desember 2022 – 03:00 WIB

VIVA Politik – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, telah menolak laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan bakal calon Presiden atau capres dari Partai Nasdem, Anies Baswedan. 

Anies dilaporkan oleh Mahmud Tamher, terkait peristiwa penandatanganan petisi dukungan jadi Presiden di Masjid Baiturrahman Kota Aceh, pada 2 Desember 2022.

Anggota Bawaslu, Puadi menjelaskan berdasarkan kajian awal dan pendalaman peristiwa dugaan pelanggaran yang dilakukan Panwaslih Provinsi Aceh, terhadap laporan Mahmud Tamher dengan Nomor Laporan: 001/LP/PL/RI/00.00/XII/2022 diberikan status laporan tidak diregister, dengan alasan tidak memenuhi syarat materiil.

“Bahwa walaupun laporan pelapor tidak memenuhi syarat materil,” kata Puadi di kantornya pada Kamis, 15 Desember 2022.

Tidak Etis

Anies Baswedan saat di Masjid Raya Baiturrahman Aceh

Anies Baswedan saat di Masjid Raya Baiturrahman Aceh

Namun, kata dia, ditinjau dari sisi etika politik, kegiatan safari politik yang dilakukan Anies dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis. Sebab, publik telah mengetahui bahwa Anies Baswaden merupakan bakal calon presiden yang akan diusung oleh gabungan partai tertentu.

Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.