RKUHP Nggak Bakal Disahkan Periode Ini

by -1021 Views
Demo Pelajar Tolak RKUHP dan UU KPK Rusuh di Palmerah

Rabu, 16 November 2022 – 18:20 WIB

VIVA Politik – Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman membocorkan peluang Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) tidak akan disahkan di periode ini. Menurut dia, masih banyak draf yang akan disorot jika disahkan periode ini.

Habiburokhman mengatakan demikian karena Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi Pemilu serentak 2024. Dia bilang kemungkinan RKUHP tak disahkan periode ini karena berisiko

“Menurut saya RKUHP nggak bakal disahkan di periode ini. Karena sebaik apapun draf yang disepakati DPR, akan di-bully oleh media dan LSM. Di sisi lain sepertinya semua fraksi menghindari hal tersebut karena sudah dekat Pemilu,” kata Habiburokhman dalam keterangan, Rabu, 16 November 2022.

Habiburokhman mengajak rakyat Indonesia untuk menikmati saja sekarang KUHP buatan kolonial Belanda. Hal itu karena sudah tegas mengatur hukuman mati sebagai pidana pokok, dan tak mengenal restorative justice. “Selain itu, sudah banyak sekali mengantarkan kaum aktivis kritis ke penjara,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Pun, dia beri contoh soal pasal larangan kumpul kebo di mana sebagian masyarakat meminta agar dilarang keras. Lalu, redaksi aturan pasal yang ada di draf sekarang terlalu lemah. Namun, ada juga masyarakat yang mengutuk pelarangan kumpul kebo tersebut.

“Nah, kalau salah satu diikuti, media lantas kecam dan bully DPR. Karena itu, feeling saya fraksi-fraksi enggak akan ambil risiko,” jelas Anggota Fraksi Partai Gerindra ini.

Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.