Refleksi 2022, Jumhur Kritik Keras Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

by -1561 Views
Penghitungan surat suara Pemilu 2019 (Foto ilustrasi).

Sabtu, 31 Desember 2022 – 13:32 WIB

VIVA Politik – Munculnya gerakan kembali ke Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang asli dinilai tak tepat. Sebab, gerakan itu dikhawatirkan malah akan dimanfaatkan elite politik.

Demikian dibahas sejumlah aktivis lintas angkatan dari Bandung, Jakarta dan Yogyakarta. Menurut Jumhur Hidayat, ide kembali ke UUD 1945 yang asli dicurigai sebagai salah satu agenda kepentingan oligarki.

Dia menganalisa strategi itu nanti dipakai oligarki untuk mendapat kekuasaan dengan cara murah. Ia khawatir nanti MPR bisa dengan mudah dikuasai untuk memuluskan amandemen.

Jumhur Hidayat dan aktivis lainnya kritisi isu perpanjangan jabatan Presiden

Jumhur Hidayat dan aktivis lainnya kritisi isu perpanjangan jabatan Presiden

Namun, menurut dia, persoalan saat ini bukan pada amandemen UUD 1945. Namun, ia menyoroti peraturan turunan yaitu UU yang dibuat Pemerintah dan DPR.

Jumhur bilang terkesan pemerintah dan DPR menyusun UU yang arahnya agar digugat melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

“Mereka menyusun UU yang menurut akal sehat jelas melanggar konstitusi dan kita diminta mengoreksi melalui MK. Sementara kita tahu MK sudah senafas dengan kekuasaan yang selalu menyetujui hal prinsip yang disodorkan penguasa,” kata Jumhur, dalam keterangannya, yang dikutip pada Sabtu, 31 Desember 2022.

Halaman Selanjutnya

Pun, dia mencontohkan kasus MK yang menetapkan UU Omnibus Law inkonstitusional bersyarat. “Bagaimana bisa MK melegalkan kejahatan negara pada rakyatnya selama 2 tahun,” ujar Jumhur.

img_title

Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.