Presiden Jokowi Dukung KPU Banding Putusan PN Jakpus yang Tunda Pemilu 2024

by -1009 Views
Presiden Joko Widodo Menerima Ketua dan Anggota KPU di Istana Merdeka Jakarta

Senin, 6 Maret 2023 – 13:06 WIB

VIVA Politik – Presiden Joko Widodo, buka suara soal Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU Republik Indonesia, supaya menunda pelaksanaan Pemilu 2024. 

Tegas Presiden Jokowi, pemerintah mendukung langkah KPU untuk mengajukan upaya hukum banding atas putusan tersebut.

“Pemerintah mendukung KPU untuk naik banding,” kata Jokowi dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden pada Senin, 6 Maret 2023.

Ia menegaskan, pemerintah sudah berkomitmen untuk melaksanakan tahapan Pemilu 2024, karena anggarannya telah dipersiapkan juga. Kini, KPU sebagai penyelenggara pemilu telah memulai berbagai tahapan-tahapan administrasi dan lainnya.

“Kan sudah saya sampaikan bolak balik, komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik,” ujarnya.

Jadi, Jokowi berharap pesta demokrasi 5 tahunan itu tetap diselenggarakan sesuai jadwal yang telah disepakati antara pemerintah, DPR RI dan penyelenggara pemilu KPU RI. Menurut dia, putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut menimbulkan kontroversi.

“Saya kira tahapan pemilu kita harapkan tetap berjalan. Memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra,” jelas dia.

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya diberitakan, gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pemilu 2024 kemungkinan ditunda sebab majelis hakim memerintahkan tahapan pemilu 2024 diulang dari awal pada putusannya dan KPU membayar ganti kerugian Rp 500 juta kepada Partai Prima.

img_title



Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.